IzinMendirikan Bangunan Lokal 1 s/d 2 lantai_. Persyaratan. 13. Izin Mendirikan Bangunan Lokal 3 lantai_. Persyaratan. 14. Izin Mendirikan Bangunan Lokal Non Rumah Tinggal < = 4 Lantai Bangunan Pemerintah_. Persyaratan. 15.

MEDAN - Masih banyak sekolah swasta yang merasa izin operasionalnya dipersulit. Padahal fakta sebenarnya bukan begitu. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Obaja Ginting menyatakan banyak sekolah yang tidak memahami alurisasi pada saat perpanjangan operasional sekolahnya di kantor Disdik Kota Medan. Berikut alurisasi dan berkas yang harus dilengkapi saat hendak perpanjangan operasional sekolah menurut Topan Obaja Ginting. Pertama pihak sekolah yang hendak mengusulkan perpanjangan izin operasional TK/SD/SMP harus melengkapi 11 berkas yang telah ditentukan oleh Disdik Kota Medan. Adapun 11 berkas yang harus dilampirkan tersebut yakni Surat usul permohonan perpanjangan izin yang ditandatangani kepala sekolah dan diketahui oleh yayasan. Fotokopi izin operasional yang lama Fotokopi akte pendirian yayasana dan akte perubahan yayasan Fotokopi akte tanah Data siswa sesuai laporan bulanan terakhir Data kepala sekolah, guru, pegawai sesuai laporan bulanan terakhir Fotokopi ijazah kepala sekolah SK kepala sekolah Fotokopi sertifikat akreditasi sekolah Nilai rata-rata UN 2 tahun terakhir Perincian daftar gaji kepala sekolah dan guru. Setelah semua berkas lengkap maka, pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Kota Medan kebagian Seksi tenaga teknis edukasi TK/SD/SMP. Lalu menunggu didisposisi dari Kadis dan Kabid PPD,apabila telah dapat didisposisi, pihak disdik Medan akan meneliti persyaratan dan kelengkapan berkas sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lanjut pihak Disdik akan memonitoring ke sekolah untuk mendapatkan surat izin perpanjangan sekolah. Terakhir pihak Disdik Kota Medan akan meneliti dan memaraf surat izin perpanjangan operasional oleh kasi tenaga teknis dan Kabid PPD. Lalu surat perpanjangan operasional sekolah itu akan ditandatangani oleh Kadis pendidikan. Setelah itu diserahkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan cr5/

BlankoIzin Operasional TK 3: Blanko Izin Operasional SPK Blanko Ijin Operasional LKP, BIMBEL, dan PKBM 5: Blanko Izin Operasional KB, TPA, dan SPS 6: Brosur Petunjuk Teknis PPDB Kota Denpasar Tahun Ajaran 2022/2023 Olimpiade Online 2014 63: Data SMK Denpasar 64: Data SMA Denpasar 1. Syarat Ijin Pendirian dan Operasional Taman Kanak-Kanak TK Ijin Pendirian dan Ijin Operasional Baru TK a. Surat permohonan ijin pendirian dan operasional Lembaga TK oleh Ketua Yayasan b. Proposal disertai rencanan Anggaran Pendirian dan Anggaran Operasional per-bulan dalam 1 satu tahun. RAPBS c. Mengisi Formulir d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Guru dilampiri foto copy ijasah terakhir f. Fotocopy SK Pengangkatan Kepala Sekolah dan Guru g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Radius/jarak antara lembaga TK minimal 1,5 Km k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga TK m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar r. Foto Copy ijin pendirian lama untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian s. Foto Copy Status Akreditasi lembaga untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian t. Foto Copy rekening A/n. Yayasan bukan nama ketuanya disertai nilai nominalnya sebanyak 1 tahun RAPBS Perpanjangan Ijin Operasional TK a. Surat Permohonan Ijin Perpanjangan Operasional oleh Ketua Yayasan b. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang c. Foto Copy Akte Notaris Yayasan d. Data pendidik / guru e. Data anak didik minimal jumlah anak kelas A dan B masing-masing 10 anak f. Rencana jadwal pembelajaran g. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat h. Materai Rp. 6000 2 lembar i. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 1 lembar j. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional TK – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun – Bila Terakreditasi C = 1 Tahun, B = 3 Tahun, A = 5 Tahun – Bila Terakreditasi C, Tahap II, III dan lanjutan, maka berlaku – Bila lembaga Pendidikan pindah lokasi/tempat, maka ijin operasional dinyatakan tidak berlaku 2. Syarat Ijin Operasional Kelompok Bermain KB Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan ijin operasional Lembaga KB oleh Ketua Yayasan/Perorangan c. Mengisi Formulir ijin operasional KB d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Pendidik f. Daftar anak didik jumlah minimal 10 anak g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Keadaan / kondisi tanah / gedung k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga KB m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000,- 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional KB a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Data anak didik jumlah minimal anak didik 10 anak d. Materai Rp. 6000 2 lembar e. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional KB – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun 3. Syarat Ijin Operasional Taman Penitipan Anak TPA Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan mendirikan TPA b. Mengisi formulir ijin pendirian TPA c. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan , bukan Panitia Pendirian d. Daftar Pendidik/pengasuh dan tenaga medis e. Daftar anak didik f. Rencana jadwal pengasuhan / pelayanan g. Denah ruangan dan peta lokasi h. Surat keterangan tentang status tanah i. Keadaan / kondisi tanah / gedung j. Daftar inventaris / perlengkapan sekolah k. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat l. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat m. Materai Rp. 6000,- 2 lembar n. Pas foto ukuran 3 x 4 2 lembar o. Foto copy KTP calon Pimpinan /Penanggungjawab TPA 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional TPA a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Materai Rp. 6000 2 lembar d. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar e. Foto copy KTP calon Pimpinan TPA 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional TPA – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Ijin Operasional Baru POS PAUD TERPADU PPT a. Surat permohonan ijin operasional dari ketua/pengelola PPT b. Daftar pengurus PPT c. Daftar bunda / pendidik d. Daftar anak didik dikelompokkan perusia serta jenis kelamin minimal jumlah anak didik 25 anak e. Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran f. Daftar Sarana dan Alat Permainan Edukatif APE yang dimiliki PPT g. Rekomendasi dari Lurah setempat h. Rekomendasi PKK Kota Surabaya i. Materai Rp. 2 lembar j. Pas foto calon Pengelola PPT ukuran 3 x 4 2 lembar k. Foto copy KTP calon Pengelola PPT 1 lembar Perpanjangan ijin Operasional PPT a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Surat rekomendasi dari PKK Kota Surabaya c. Data anak didik d. Materai Rp. 6000,- 2 lembar e. Pas foto pimpinan ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan PPT 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional PPT – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Source link NomorIjin pendirian / operasional : 421.1 / 2984 / 413 / 2015 Nomor Akte Notaris : 28 Januari 2016 No. 230 Peringkat Akreditasi : A Jumlah Rombongan Belajar : 4 1. TK A : 2 Dokumentasi TK Pertiwi Mayang Tahun Pelajaran 2015/2016. 7. Data Rombongan Belajar (Rombel) Tabel 4.2 Data rombel TK Pertiwi Mayang No Nama Rombel Jumlah Siswa
InformasiPerizinan. Uraian Perencanaan Proyek yang akan dibangun (Project Plan) Surat Kesanggupan menyediakan TPU Seluas 2% (untuk permohonan perumahan dan Untuk Apartemen 2% dari luas bangunan) Surat Keterangan tidak keberatan dari masyarakat diketahui RT, RW dan Lurah setempat. Melampirkan Foto Copy SIUP, TDP dan Akte Pengesahan
SuratIjin Praktek Tenaga Kesehatan. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR. Surat Izin Praktik. Permohonan SIP dan Perpanjangan Surat Izin Bisa mengajukannya melalui Online dengan Alamat Catatan : Email harus dari pemohon. File yang diupload disimpan untuk pengambilan SIP. setelah berkas sudah lengkap (status aktif
IzinOperasional Klinik Perpanjangan Pratama atau Utama Rawat Jalan atau Rawat Inap atau 24 Jam: 691.86 KB: UNDUH: 10: Persyaratan Izin Penyelenggaraan Dialisis atau Hemodialisa.pdf: Izin Penyelenggaraan Dialisis atau Hemodialisa: 513.57 KB: UNDUH: 11: Persyaratan Perizinan Operasional Rumah Sakit.pdf: Perizinan Operasional Rumah Sakit: 66.26
Baca Besaran Dana Bantuan BOP TPQ Madin Ponpes masa Pandemi Covid-19 Informasi tentang nominal jumlah bantuan Operasional dari Kementerian Agama untuk; Kegunaan EMIS Pontren Madin dan TPQ Informasi dari manfaat dan kegunaan EMIS Pondok Pesantren (Pontren), Taman; Mengenal Bentuk Perizinan TPQ Madin Pondok Pesantren di Buatsobat blogger yang menginginkan Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional TK - PAUD dalam bentuk file .doc nya silahkan download disini. Contoh surat yang di posting di blog ini mungkin saja tidak Jl Panglima Sudirman No. 128 Patokan – Kraksaan – Probolinggo Telp/fax : 0335 844554 Email: pendidikan@probolinggokab.go.id Pceq.
  • lnb47daufn.pages.dev/976
  • lnb47daufn.pages.dev/672
  • lnb47daufn.pages.dev/884
  • lnb47daufn.pages.dev/768
  • lnb47daufn.pages.dev/675
  • lnb47daufn.pages.dev/73
  • lnb47daufn.pages.dev/170
  • lnb47daufn.pages.dev/150
  • lnb47daufn.pages.dev/115
  • lnb47daufn.pages.dev/548
  • lnb47daufn.pages.dev/602
  • lnb47daufn.pages.dev/882
  • lnb47daufn.pages.dev/826
  • lnb47daufn.pages.dev/544
  • lnb47daufn.pages.dev/937
  • ijin operasional tk online