Pembahasan mengenai gaji guru swasta vs gaji guru negeri seakan menjadi topik hangat yang selalu ramai diperbincangkan. Pasalnya, tak sedikit pihak yang mengklaim bahwa keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kendati demikian tetap banyak masyarakat yang ingin melakoni profesi sebagai seorang guru lantaran tugasnya yang begitu mulia dan memiliki peranan penting untuk setiap individu. Guru itu sendiri adalah seorang pengajar di sekolah negeri maupun swasta yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Baca Juga Gaji Guru PNS 2021 dan Tunjangan Berdasarkan Golongannya! Meski sama-sama berprofesi sebagai seorang guru, tapi guru swasta dan guru negeri memiliki banyak perbedaan. Apa saja? Berikut di antaranya 1. Status Guru swasta disematkan untuk seorang pengajar yang bekerja di sekolah atau institusi milik perorangan atau kelompok. Sedangkan guru negeri mengajar di sekolah milik pemerintah dengan anggaran pendidikan dan umumnya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS. 2. Peluang karir Peluang karir sebagai guru swasta dan guru negeri juga terbilang cukup berbeda. Jika guru negeri memiliki peluang cukup besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara ASN. Sementara guru swasta jika ingin mempertahankan keberlangsungannya di sebuah sekolah, maka ia harus bekerja lebih ekstra dan berperan seaktif mungkin. Namun, guru swasta tetap dapat mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. 3. Pengembangan diri Jika berbicara pengembangan diri memang sebenarnya balik ke individu masing-masing. Akan tetapi, pengembangan diri untuk guru swasta dan guru negeri ternyata cukup berbeda. Umumnya guru negeri harus mengikuti segala regulasi dan program yang berpusat pada kebijakan pemerintah. Hal tersebut membuat beberapa kegiatan pengembangan diri guru negeri sedikit lamban. Berbeda dengan guru swasta yang memiliki peluang lebih besar untuk melakukan pengembangan diri. Soalnya, kebanyakan sekolah swasta memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda dengan sekolah negeri. Jadi, tinggal bagaimana para guru swasta mengelola program kegiatan sekolah dengan baik. 4. Gaji Untuk masalah gaji juga bisa dibilang cukup berbeda bagi guru swasta dan guru negeri. Gaji guru negeri yang berstatus ASN, umumnya akan mengikuti besaran gaji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sementara gaji guru swasta berdasarkan ketentuan dari pihak yayasan atau pihak lain yang berwenang. Gaji guru swasta vs guru negeri Seperti yang sudah dijelaskan di atas kalau gaji guru swasta dan guru negeri juga berbeda tergantung dari institusi yang menaunginya. Karena guru negeri berada di bawah naungan pemerintah, maka besaran gaji yang diberikan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sedangkan guru swasta tergantung kebijakan dari pihak sekolah tempatnya bekerja. Untuk lebih jelasnya kamu bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini. Gaji guru swasta Peraturan perundang-undangan guru swasta tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di mana guru memiliki hak atas pekerjaannya dari penyelenggara pendidikan dalam bentuk finansial secara berkala. Pada dasarnya guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial yang meliputi pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Dari peraturan undang-undang tersebut, guru swasta yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat mendapat penghasilan minimum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi UMP. Sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 90, perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang sudah ditetapkan pemerintah. Merujuk dari akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker di KemnakerRI diketahui bahwa UMP tertinggi yaitu DKI Jakarta sebesar Rp dan terendah di kota Yogyakarta sebesar Rp Oleh karena itu, guru swasta tidak boleh mendapat gaji lebih rendah dari upah minimum sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang Undang. Akan tetapi, guru swasta umumnya bisa memperoleh penghasilan lebih besar tergantung dari pihak institusi pendidikan dan kesepakatan bersama. Untuk beberapa sekolah swasta berlabel internasional juga biasanya memberikan upah yang tinggi. Gaji guru negeri Untuk gaji guru negeri yang berstatus sebagai PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapat tunjangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permenpan Rb Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pada peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa besaran gaji guru PNS disesuaikan dengan golongan dan Masa Kerja Golongan MKG, dengan rincian sebagai berikut Golongan I Golongan Ia Rp – Rp Golongan Ib Rp – Rp Golongan Ic Rp – Rp Golongan Id Rp – Rp Golongan II Golongan IIa Rp – Rp Golongan IIb Rp – Rp Golongan IIc Rp – Rp Golongan IId Rp – Rp Golongan III Golongan III/a Rp Golongan III/b Rp Golongan III/c Rp Golongan III/d Rp Golongan IV Golongan IV/a Rp Golongan IV/b Rp Golongan IV/c Rp Golongan IV/d Rp Golongan IV/e Rp Guru PNS juga mendapat tunjangan yaitu Tunjangan Kinerja Daerah TKD yang besarannya berdasarkan dari golongan. Yaitu PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp Calon PNS CPNS menerima TKD Rp Tak hanya itu, guru PNS juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya, seperti Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS. Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Baca Juga Tunjangan Profesi Guru, Solusi Tepat Meningkatkan Kesejahteraan Pengajar! Peran sekolah dalam meningkatkan kesejahteraan guru Institusi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya yaitu dengan memberikan pelatihan pembelajaran hingga sertifikasi profesi. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, para guru dituntut untuk dapat menguasai metode pembelajaran berbasis digital. Oleh karena itu, pentingnya dukungan pihak sekolah agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal. Namun untuk mendukung penuh para pengajar tentu pihak sekolah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Tapi tak perlu khawatir karena kini sudah ada Pintek yang akan memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan dana yang dialami oleh lembaga pendidikan. Pintek sebagai perusahaan fintech berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan OJK memiliki produk Working Capital yang bisa digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah seperti renovasi gedung sekolah, pengadaan peralatan pembelajaran hingga meningkatkan kesejahteraan para guru. Melalui produk tersebut, lembaga pendidikan bisa mendapatkan pendanaan mulai Rp 50 juta hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai 24 bulan. Untuk memudahkan pihak sekolah atau universitas mendapatkan pendanaan, Pintek menawarkan pengajuan yang cepat, mudah dan tentu saja aman. Bahkan pencairan dananya hanya memakan waktu beberapa hari kerja saja. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut kamu dapat langsung mengunjungi situs resmi Pintek atau diskusi dengan tim Pintek lewat DiskusiPintek. Kamu juga dapat menghubungi Pintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607. Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di dan
TRIBUNJABARID - Ada kabar terbaru mengenai penyaluran subsidi gaji atau BLT pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah mengaku belum dapat memberikan kepastian mengenai penyaluran subsidi gaji pada 2021 ini berlanjut.. Menurut Ida, lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko Bidang Perekonomian yang juga merupakan Ketua Komite
JAKARTA, - Profesi Pegawai Negeri Sipil PNS semakin jadi idaman jutaan orang di Indonesia. Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah. Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan. Lalu tunjangan di luar gaji yang besarnya jika dibandingkan dengan upah minimum, lebih besar mana dibandingkan gaji PNS dengan mengecualikan tunjangannya? Upah minimum terbaru yakni tahun 2020, menempatkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan Upah Minimum Provinsi UMP tertinggi yakni Rp Baca juga Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Rp 99 Juta! Deretan daerah lain dengan UMP tertinggi yakni Papua Rp Sulawesi Utara Rp dan Bangka Belitung Rp Kemudian disusul Papua Barat Nangroe Aceh Darussalam Rp Sulawesi Selatan Rp Sumatera Selatan Rp Kepulauan Riau Rp dan Kalimantan Utara Rp Sementara untuk deretan upah minimum terendah berada di Pulau Jawa. Di urutan pertama UMP paling rendah yaitu DIY Rp Jawa Tengah Rp Jawa Timur Rp dan Jawa Barat Rp UMP sendiri merupakan upah minimum untuk satu provinsi. UMP berlaku ketika kabupaten/kota tidak mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK kepada gubernur. Baca juga Mengenal Jenjang Karir Bagi Seorang PNS Yang pasti, besaran UMK umumnya lebih besar ketimbang UMP. Sebagai contoh Jawa Barat menetapkan UMP Rp Namun sejumlah kabupaten/kota menetapkan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi yang menetapkan UMK Rp atau Karawang Rp Lalu UMK Kabupaten Sumedang Rp Kabupaten Bandung Rp Kabupaten Bogor Rp Kabupaten Subang Rp Kabupaten Cirebon Rp dan Kabupaten Garut Rp Gaji PNSBerdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan MKG. Berbeda dengan pekerja swasta yang berpatokan pada upah minimum yang berbeda-beda sesuai dengan daerahnya, gaji pokok PNS ditetapkan sama di seluruh Indonesia, baik instansi pusat maupun daerah. Sebagai catatan, di luar gaji, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik struktural maupun fungsional. Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya. Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji. Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Golongan I lulusan SD dan SMP Golongan Ia Rp - Rp Ib Rp - Rp Ic Rp - Rp Id Rp - Rp Golongan II lulusan SMA dan D-III Golongan IIa Rp - Rp IIb Rp - Rp IIc Rp - Rp IId Rp - Rp Golongan III lulusan S1 atau S3 Golongan IIIa Rp - Rp IIIb Rp - Rp IIIc Rp - Rp IIId Rp - Rp Golongan IV Golongan IVa Rp - Rp IVb Rp - Rp IVc Rp - Rp IVd Rp - Rp IVe Rp - Rp Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
xB4tM.